Pelatihan peningkatan kapasitas perangkat desa merupakan amanat dari peraturan pemerintah untuk meningkatkan kemampuan dan wawasan aparatur desa dalam menjalankan tugas dan fungsinya dalam melayani masyarakat. Pelatihan ini juga di harapkan dapat membantu meningkatkan kualitas pembangunan desa dan memperbaiki tata kelola pemerintahan yang baik.
kegiatan belangsung Kamis tanggal 10 Juli 2025 bertempat di gedung serbaguna Gampong Blang Mee, dengan kegiatan "Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur". Kegitan ini di ikut sertakan dari perangkat desa, tuha peut, tuha lapan dan PKK serta kepemudaan turut serta mengikuti pelatihan tersebut. Antusias peserta pelatihan sangat tinggi di lihat dari banyaknya peserta yang hadir berjumlah 24 orang.
Dalam kegiatan ini turut hadir dari Kadis dan Kabid DPMG Kabupaten Bireuen dan ikut serta 2 (dua) orang narasumber dari DPMG. Sementara dari unsur kecamatan juga hadir Pj. Camat Kecamatan Kuta Blang.
Keuchik dalam sambutannya berterimakasih atas kehadiran bapak kadis dan narasumber, "semoga dengan kehadiran ini dapat membawa perubahan dalam sistem tata kelola pemerintahan di gampong blang mee, mengingat selama ini perangkat gampong dan lembaga gampong belum pernah nerima pelatihan di tingkat gampong secara menyeluruh" ucap Ferizal.
Dalam samputannya Pj. Camat Kuta Blang sangan memberikan dukungan atas kegiatan ini karena ini merupakan langkah awal yang harus di siapkan oleh pemerintah desa dalam menciptakan suasana kerja yang lebih kondusif, "Kegiatan seperti ini sangat cocok di laksanakan di tingkat gampong untuk menjaga efesiensi anggaran dana desa".
Ir. Mukhtar, M.Si dalam kata pembukanya " perlunya peserta dibekali dengan pengetahuan tentang pengembangan partisipasi masyarakat dalam perencanaan dan pelaksanaan program-program desa, sehingga diharapkan dapat mendorong terciptanya pemerintahan desa yang lebih responsif dan inklusif". Pelatihan tersebut juga lebih di tekankan terkait tugas dan fungsinya masing masing sesuai dengan struktur kelembagaan.
Dengan pelatihan ini juga aparatur desa diharapkan mampu menerapkan praktik-praktik pemerintahan yang lebih baik untuk mendukung pembangunan yang berkelanjutan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa.