You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Gampong Blang Mee
Gampong Blang Mee

Kec. Kuta Blang, Kab. Bireuen, Provinsi Aceh

Selamat datang di website gampong blang mee: melalui layanan sistem informasi ini pelayanan administrasi surat menyurat sudah mendukung secara online dan mandiri Selamat memperingati Maulid Nabi Besar Muhammad SAW pada tanggal 16 September 2024

DPMG Aceh Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Di Grand Permata Hati Banda Aceh Tahun 2024

Administrator 18 Oktober 2024 Dibaca 228 Kali
DPMG Aceh Menyelenggarakan Pelatihan Peningkatan Kapasitas Aparatur Desa Di Grand Permata Hati Banda Aceh Tahun 2024

Blang Mee | Kementerian Dalam Negeri Melalui Direktorat Bina Pemdes Bekerjasama dengan DPMG Aceh, kembali melaksanakan kegiatan pelatihan Penguatan Kapasitas Aparatus Desa angkatan pertama melalui Program Penguatan Pemerintahan dan Pembangunan Desa (P3PD).

Gampong blang mee kembali mendapatkan kesempatan untuk mengikuti pelatihan peningkatan kapasitas aparatur desa, sesuai surat Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Gampong (DPMG) Pemerintah Aceh nomor 414.2/4450/2024 perihal pemanggilan peserta pelatihan bagi aparatur pemerintahan dan pengurus kelembagaan desa angkatan 8 tahun 2024 di banda aceh. Informasi dari kecamatan kuta blang hanya beberapa gampong yang mendapatkan pemanggilan yaitu Gampong Paya Rangkuluh, Paloh Raya, Paloh Dama, Crueng Kumbang, Buket Dalam dan Blang Mee.

Keuchik memberangkatkan 4 orang peserta terdiri dari unsur perangkat gampong 2 orang keuchik serta sekdes, tuha peut 1 orang, dan tuha lapan 1 orang. Acara berlangsung pada tanggal 13 sd. 16 Oktober 2024 di Hotel Grand Permata Hati Banda Aceh.

Ferizal menyampaikan "Gampong blang mee termasuk salah satu desa yang memiliki inovasi dari segi penyediaan informasi secara online, kita telah menerapkan sistem informasi administrasi kependudukan dan pengarsipan berbasis website yang sudah mengikuti standar format dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 47 Tahun 2016 Tentang Administrasi Pemerintahan Desa. Pada saat yang sama di pelatihan juga mendapatkan apresiasi dari tutor karna telah memaparkan terkait sistem informasi desa yang sudah berbasis online" ungkap keuchik.